1. Apa yang anda ketahui tentang prasangka, diskriminasi dan etnosentrisme
A. PRASANGKA
Prasangka berarti
membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek
tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang sebelum
memilikiinformasi yang
relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian tersebut.
Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras.
Pengertiannya sekarang menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak
terpengaruh oleh alasan rasional.
John E. Farley mengklasifikasikan prasangka ke dalam tiga kategori.
- Prasangka kognitif, merujuk pada apa yang dianggap benar.
- Prasangka afektif, merujuk pada apa yang disukai dan tidak disukai.
- Prasangka konatif, merujuk pada bagaimana kecenderungan seseorang dalam
bertindak.
B. DISKRIMINASI
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil
terhadap individu tertentu,
di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh
individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai
dalam masyarakat manusia,
ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara
tidak adil karena karakteristik suku, antar golongan, kelamin, ras, agama dan
kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga
merupakan dasar dari tindakan diskriminasi
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau
kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin,
ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi
diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
C. ETNOSENTRISME
Etnosentrisme adalah sikap yang menggunakan
pandangan dan cara hidup dari sudut pandangnya sebagai tolok ukur untuk menilai
kelompok lain.
Apabila tidak dikelola dengan baik,
perbedaan budaya dan adat istiadat antarkelompok masyarakat tersebut akan
menimbulkan konflik sosial akibat adanya sikap etnosentrisme. Sikap tersebut
timbul karena adanya anggapan suatu kelompok masyarakat bahwa mereka memiliki
pandangan hidup dan sistem nilai yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya.
Setiap suku bangsa atau ras tertentu
akan memiliki ciri khas kebudayan, yang sekaligus menjadi suatu kebanggaan mereka. Suku bangsa, ras tersebut dalam kehidupan sehari-hari bertingkah laku
sejalan dengan norma - norma, nilai - nilai yang terkandung dan tersirat dalam
kebudayan tersebut.
Etnosentrisme ialah suatu
kecendrungan yang menganggap nilai - nilai dan norma - norma kebudayaannya
sendiri dengan suatu yang prima, terbaik, mutlak dan dipergunakannya sebagai
tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
Etnosentrisme nampaknya merupakan
gejala sosial yang universal dan sikap yang demikian biasanya dilakukan secara
tidak sadar. Dengan demikian etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar
untuk menginterprestasikan atau menilai kelompok lain dengan tolak ukur
kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi
nampak canggung, tidak luwes. Akibatnya etnosentrisme penampilan yang
etnosentrik, dapat menjadi penyebab utama kesalah pahaman dalam berkomunikasi.
Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap dasar ideologi Chauvinisme pernah
dianut oleh orang - orang German pada jaman Nazi Hitler. Mereka merasa dirinya
superior, lebih unggul dari bangsa - bangsa lain dan memandang bangsa - bangsa
lain sebagai inferior, lebih rendah, nista dan sebagainya.
2. Masihkah ada terjadinya diskriminasi dalam kehidupan sosial masyarakat di Indonesia, bagaimana menyikapinya?
masih terjadi , misalnya diskriminasi status ekonomi dan status sosial, yaitu secara
langsung banyak terjadi di Negara Indonesia yaitu kebutuhan akan
pendidikan, kesehatan dan hal krusial lainnya selalu mendahulukan orang
yang lebih berkuasa atau yang mampu dalam segi materi. Sehingga orang
yang tidak berkuasa dan kurang mampu seringkali telantar atau
kebutuhannya tidak terpenuhi, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial.
Adapun sikap yang harus kita lakukan sebagai mahasiswa menanggapi hal tersebut adalah denga ikut serta langsung turun membantu para korban diskriminasi dan meminta keadilan yang seadil adilnya tanpa memandang kelas sosial. Hal tersebut harus didukung dengan pengetahuan yang didapat, sehingga segala tindakan yang bertujuan untuk mengurangi tindakan diskriminasi bisa sesuai aturan dan diterima oleh semua pihak.