Curi Minyak Kayu Putih Di Alfamart, Nenek
Ini Diminta Bayar Rp15 Juta
RAKYATKU.COM, BANTAENG - Sungguh
malang perjalanan hidup nenek Hasnah (69). Ketulusannya merawat cucu dari lahir
hingga usia 3 tahun harus berujung memilukan. Hasnah kedapatan nyolong di mini
market Alfamart Jalan Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2015)
siang. Himpitan ekonomi memaksa nenek malang ini nekat lakukan aksi
kriminalitas. Sebotol minyak kayu putih pun kemungkinan membawanya ke hotel
prodeo. Ironisnya, pihak Alfamart meminta Nenek Hasnah membayar denda Rp15
juta. Aturan kantor jadi alasan pihak mini market berjaringan ini meminta uang
sebanyak itu. Malang tak dapat ditolak. Kini nenek Hasnah hanya bisa pasrah.
Sebab, bagaimana mungkin nenek malang ini mampu membayar Rp15 juta, jika
sebotol kecil minyak kayu putih pun tak sanggup ia beli?
HASNAH sebatang kara merawat cucunya. Sejak lahir anak dan menantunya memilih pergi meninggalkan Hasnah bersama bayi yang baru dilahirkan. Bermodal hanya kasih sayang, Sang Nenek merawat cucunya. Meski ia sadar, nantinya akan terseok-seok lantaran tak punya pekerjaan. Kian hari kebutuhan sang cucu kian banyak. Hasnah mulai kehabisan akal. Langkah melawan hukum pun terpaksa ia tempuh. Mencuri jadi pilihan terakhirnya. Meski hanya untuk sebotol minyak kayu putih yang diniatkannya untuk menghangatkan tubuh sang cucu. Saat mencuri itulah aksi sang nenek ketahuan penjaga toko. Denda beratus kali lipat pun dibebankan ke pundaknya. Hasnah diminta membayar Rp15 juta rupiah ke pihak Alfamart.
HASNAH sebatang kara merawat cucunya. Sejak lahir anak dan menantunya memilih pergi meninggalkan Hasnah bersama bayi yang baru dilahirkan. Bermodal hanya kasih sayang, Sang Nenek merawat cucunya. Meski ia sadar, nantinya akan terseok-seok lantaran tak punya pekerjaan. Kian hari kebutuhan sang cucu kian banyak. Hasnah mulai kehabisan akal. Langkah melawan hukum pun terpaksa ia tempuh. Mencuri jadi pilihan terakhirnya. Meski hanya untuk sebotol minyak kayu putih yang diniatkannya untuk menghangatkan tubuh sang cucu. Saat mencuri itulah aksi sang nenek ketahuan penjaga toko. Denda beratus kali lipat pun dibebankan ke pundaknya. Hasnah diminta membayar Rp15 juta rupiah ke pihak Alfamart.
Opini
Menurut saya kasus pencurian kayu
putih oleh nenek minah terkesan berlebihan dalam pemberian hukuman atas
tindakan pencurian tersebut. Hal ini didasarkan atas, jika kita bandingkan dengan
banyaknya tindakan kriminal lainnya, bahkan yang lebih berat terkadang mendapat
hukaman yang ringan. Tidak perlu menutup mata karena kenyataan itu ada di depan
mata kita. Aparat negeri ini terkesan lebih suka menjepit rakyat kecil yang
sudah biasa menjerit karena ketidakadilan di negeri ini. Mereka terkesan lebih
senang membela pejabat dengan kekayaan berlipat, dibandingkan rakyat kecil yang
biasa hidup melarat. Oleh karena itu sebaiknya aparat lebih dapat menjungjung
tinggi keadilan, karena tujuan dari keadilan adalah baik pihak yang berstatus
apapun mendapat perlakuan yang adil. Dan tujuan keadilan dari pemberian hukuman adalah
memberi efek jera, oleh karena itu menurut saya kasus nenek minah tidak perlu
diberikan hukuman berat hingga harus membayar 15 juta, karena hal itu dapat
menimbulkan stress yang akan menggangu kehidupan nenek.
sumber
http://rakyatku.com/2015/10/15/headline/curi-minyak-kayu-putih-di-alfamart-nenek-ini-diminta-bayar-rp15-juta.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar