Jumat, 15 April 2016

Manusia dan Keadilan



Curi Minyak Kayu Putih Di Alfamart, Nenek Ini Diminta Bayar Rp15 Juta

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Sungguh malang perjalanan hidup nenek Hasnah (69). Ketulusannya merawat cucu dari lahir hingga usia 3 tahun harus berujung memilukan. Hasnah kedapatan nyolong di mini market Alfamart Jalan Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2015) siang. Himpitan ekonomi memaksa nenek malang ini nekat lakukan aksi kriminalitas. Sebotol minyak kayu putih pun kemungkinan membawanya ke hotel prodeo. Ironisnya, pihak Alfamart meminta Nenek Hasnah membayar denda Rp15 juta. Aturan kantor jadi alasan pihak mini market berjaringan ini meminta uang sebanyak itu. Malang tak dapat ditolak. Kini nenek Hasnah hanya bisa pasrah. Sebab, bagaimana mungkin nenek malang ini mampu membayar Rp15 juta, jika sebotol kecil minyak kayu putih pun tak sanggup ia beli?

HASNAH sebatang kara merawat cucunya. Sejak lahir anak dan menantunya memilih pergi meninggalkan Hasnah bersama bayi yang baru dilahirkan. Bermodal hanya kasih sayang, Sang Nenek merawat cucunya. Meski ia sadar, nantinya akan terseok-seok lantaran tak punya pekerjaan. Kian hari kebutuhan sang cucu kian banyak. Hasnah mulai kehabisan akal. Langkah melawan hukum pun terpaksa ia tempuh. Mencuri jadi pilihan terakhirnya. Meski hanya untuk sebotol minyak kayu putih yang diniatkannya untuk menghangatkan tubuh sang cucu. Saat mencuri itulah aksi sang nenek ketahuan penjaga toko. Denda beratus kali lipat pun dibebankan ke pundaknya. Hasnah diminta membayar Rp15 juta rupiah ke pihak Alfamart.

Opini

Menurut saya kasus pencurian kayu putih oleh nenek minah terkesan berlebihan dalam pemberian hukuman atas tindakan pencurian tersebut. Hal ini didasarkan atas, jika kita bandingkan dengan banyaknya tindakan kriminal lainnya, bahkan yang lebih berat terkadang mendapat hukaman yang ringan. Tidak perlu menutup mata karena kenyataan itu ada di depan mata kita. Aparat negeri ini terkesan lebih suka menjepit rakyat kecil yang sudah biasa menjerit karena ketidakadilan di negeri ini. Mereka terkesan lebih senang membela pejabat dengan kekayaan berlipat, dibandingkan rakyat kecil yang biasa hidup melarat. Oleh karena itu sebaiknya aparat lebih dapat menjungjung tinggi keadilan, karena tujuan dari keadilan adalah baik pihak yang berstatus apapun mendapat perlakuan yang adil. Dan  tujuan keadilan dari pemberian hukuman adalah memberi efek jera, oleh karena itu menurut saya kasus nenek minah tidak perlu diberikan hukuman berat hingga harus membayar 15 juta, karena hal itu dapat menimbulkan stress yang akan menggangu kehidupan nenek.

sumber
http://rakyatku.com/2015/10/15/headline/curi-minyak-kayu-putih-di-alfamart-nenek-ini-diminta-bayar-rp15-juta.html




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komputasi Awan

Pengertian Komputasi Awan adalah suatu teknologi yang menjadikan internet sebagai pusat pengelolaan data dan aplikasi, di mana pengguna...